Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Imigrasi untuk mencegah tiga pihak ke luar negeri. Mereka adalah tersangka kasus digitalisasi SPBU Pertamina.

"Sudah dicekal," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (19/2/2025).

Tessa tak menjelaskan lebih rinci siapa sosok yang dicegah ke luar negeri. Namun, dua di antaranya berasal dari PT Telkom.

"Dua dari Telkom dan satu dari swasta," katanya.

 

Editorial Team

EditorAryodamar