Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Buru Bandar Narkoba, Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Intelejen

Buru Bandar Narkoba, Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Intelejen
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar Pertemuan Bilateral ke-14 bersama Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) di Genting Highlands, Pahang, Malaysia pada 2–4 September 2026 (Dok. Bareskrim Polri)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar Pertemuan Bilateral ke-14 bersama Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) di Genting Highlands, Pahang, Malaysia pada 2–4 September 2026.

Adapun pihak Indonesia dalam pertemuan itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Selain itu ada Kasubdit III Dirttipidnarkoba, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, Kasubdit IV Ditripidnarkoba Kombes Pol. Handoko Zusen, Kasubdit II Ditripidnarkoba, Kombes Pol Awaludin Amin hingga Kasatgas NIC Ditripidnarkoba, Kombes Pol Kevin Leleury.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis dalam menanggulangi kejahatan narkotika lintas negara.

“Perwakilan kedua belah pihak telah membahas berbagai isu strategis terkait penanganan kejahatan narkotika lintas negara dan upaya peningkatan kerja sama bilateral,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2026).

Lalu apa saja kesepakatan yang dicapai? 

  1. 1. Pemulangan DPO cepat lewat pencabutan paspor tanpa ekstradisi

    IMG_0283.jpeg
    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar Pertemuan Bilateral ke-14 bersama Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) di Genting Highlands, Pahang, Malaysia pada 2–4 September 2026 (Dok. Bareskrim Polri)

    Guna mempercepat penindakan buronan (DPO) yang melarikan diri ke Malaysia, kedua belah pihak membahas alternatif penanganan tanpa harus bergantung pada proses ekstradisi yang panjang dan birokratis. 

    Langkah yang disepakati adalah melalui pembatalan atau pencabutan paspor oleh Imigrasi.

    "Pihak Malaysia mengusulkan strategi penangkapan DPO yang berada di Malaysia agar tidak selalu bergantung pada proses ekstradisi yang panjang. Alternatif yang diusulkan adalah pembatalan paspor oleh Imigrasi, sehingga status WN Indonesia tersebut menjadi illegal stay. Dengan status ilegal, proses deportasi atau pemulangan paksa ke Indonesia akan jauh lebih mudah dan cepat dilakukan," ujar Eko.

  2. 2. Fokus menargetkan bandar utama, bukan hanya kurir

    IMG_0284.jpeg
    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar Pertemuan Bilateral ke-14 bersama Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) di Genting Highlands, Pahang, Malaysia pada 2–4 September 2026 (Dok. Bareskrim Polri)

    Penindakan peredaran gelap narkotika internasional diprioritaskan untuk meruntuhkan jaringan atas. Indonesia mendorong penguatan kerja sama intelijen guna melacak pergerakan aktor intelektual sindikat yang kerap lolos dari jerat hukum.

    "Pihak Indonesia menyoroti perlunya peningkatan sharing informasi intelijen terkait identitas dan pergerakan bandar besar atau mastermind sindikat narkotika internasional yang hingga saat ini masih sulit tersentuh hukum. Kerja sama intelijen diharapkan dapat menargetkan aktor intelektual, bukan hanya kurir lapangan," kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

  3. 3. Koordinasi police to police dan pengetatan wilayah perbatasan

    IMG_0282.jpeg
    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar Pertemuan Bilateral ke-14 bersama Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) di Genting Highlands, Pahang, Malaysia pada 2–4 September 2026 (Dok. Bareskrim Polri)

    Untuk mempercepat penanganan hukum Warga Negara Malaysia yang terlibat kasus di Indonesia, disepakati mekanisme langsung secara police to police. Selain itu, pengawasan bersama diperketat di titik rawan perbatasan seperti Selat Malaka dan kawasan Kalimantan–Sabah, Sarawak.

    "Disepakati bahwa koordinasi terkait WN Malaysia yang bermasalah hukum di Indonesia dilaksanakan melalui jalur resmi Police to Police antara JSJN PDRM dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena lebih cepat dan efektif. Kami juga mengangkat isu maraknya peredaran narkotika di wilayah perbatasan dengan beragam modus operandi, sehingga diperlukan kerja sama konkret di sisi pencegahan," kata Eko.

    “Kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan dalam pertemuan ini guna memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika lintas negara, mulai dari pertukaran informasi, analisis teknis, hingga upaya penindakan bersama,” lanjutnya.


Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More