Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukti Asam PT PLN unit induk Pembakitan Sumatra Bagian Selatan 2017-2022. Dua di antaranya merupakan pejabat PLN. Retrofit sistem sootblowing adalah penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah, General Manager PT PLN UIK Sumbagsel, Bambang Anggono (BA); Manajer Engine PT PLN UIK Sumbagsel, Budi Widi Asmoro (BWA); dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya (NI).

Editorial Team

Tonton lebih seru di