Jakarta, IDN Times – Kementerian Sosial mencatat sekitar 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru masuk dalam daftar penerima bantuan sosial setelah pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi dan Nasional (DTSEN).
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian, Andy Kurniawan, mengatakan pemutakhiran DTSEN diperlukan untuk merespons perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekaligus berbagai ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan.
“Adapun ada hal-hal yang kiranya error di lapangan, semuanya kita respons. Semua masukan dari media kita respons dan langsung kita tindak lagi sebagai bagian dari pemutakhiran,” ujarnya dalam keterangan, Mu (13/9/2026).
