Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
400 Ribu Data Jemaah Invalid, Antrean Haji Indonesia Jadi 14 Tahaun
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mendukung Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk memperpendek antrean haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan mulanya, antrean haji di Indonesia paling lama mencapai 49 tahun.

"Sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek," ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

"Itu alhamdulillah kemudian tahun lalu kami rubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun," sambungnya.

1. Antrean haji di Indonesia kini bisa 14 tahun

ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)

Dahnil mengatakan, antrean berangkat haji di Indonesia kini hanya 14 tahun. Sebab, kata Dahnil, hal itu berkat adanya temuan data 400 ribu jemaah invalid.

"Tapi, tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama. Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang. Dan kami temukan ada 400.000 data invalid. Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi antrean faktualnya sekarang 14 tahun," kata dia.

2. Prabowo minta ada audit keuangan haji

Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak menghadiri kegiatan manasik Haji di Asrama Haji Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dalam kesempatan itu, Dahnil menyampaikan, Presiden Prabowo juga memerintahkan adanya audit forensik keuangan haji. Saat ini, dana tersebut dikelola Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH).

"Presiden tadi juga memberikan concern dan perhatian khusus beliau terkait dengan upaya rekonstruksi pengelolaan keuangan haji yang lebih baik untuk masa depan jemaah haji. Makanya terutama tata kelola keuangan haji yang hari ini itu dikelola oleh BPKH, Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji," ujar Dahnil.

Dahnil mengatakan, audit itu diperlukan agar Presiden Prabowo mengetahui kondisi keuangan jemaah haji yang selama ini dikelola oleh BPKH.

"Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden tersebut? Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya, seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya. Jadi jangan sampai kemudian ada apa namanya, financial engineering dan sebagainya seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai. Maka Presiden juga ingin tahu eh apa kondisi keuangan haji di saat ini," kata dia.

3. Kemenhaj akan berkoordinasi dengan BPKP

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Nantinya, kata Dahnil, Kementerian Haji dan Umrah juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit forensik terhadap BPKH.

"Nanti kami akan bicara dengan semua tim terutama BPKP, terkait dengan upaya audit forensik keuangan haji tersebut. Ini juga dalam rangka tadi perintah Presiden, bersih-bersih perhajian Indonesia supaya lebih berkah kata Presiden, supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah," imbuhnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article