Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 41 warga binaan yang masuk kategori risiko tinggi (high risk). Mereka diboyong ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah. Dalam keadaan tangan dan kaki di rantai serta kepala tertutup, mereka dipindahkan ke lima lapas.
“(Sebanyak) 41 warga binaan high risk wilayah Jakarta tiba di Nusakambangan pagi ini, sekitar pukul 05.30 pagi. Mereka di tempatkan di lima lapas,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, Senin (13/10/2025).