Jakarta, IDN Times – Empat orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf selama lebih dari setahun terakhir, telah dibebaskan. Keempat WNI diketahui bernama Arizal Kasta Miran (30 tahun), Arsad bin Dahlan (41 tahun), Andi Riswanto (26 tahun), dan Khairuldin bin Yai Kii (15 tahun).
Pada acara serah terima yang dilakukan di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta hari ini, Senin (5/4/2021), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan keempat orang tersebut telah disandera selama 427 hari.
“Pagi ini saya atas nama pemerintah Republik Indonesia menyerah terimakan empat saudara kita yaitu bapak Arsad, Bapak Arizal, bapak Riswanto dan bapak Khairuldin kepada keluarga. Saudara-saudara kita ini telah menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf selama 427 hari atau lebih dari 1 tahun 3 bulan,” kata Retno, di hadapan para korban dan keluarga.