Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

43 Perahu dari Barang Bekas Hiasi Danau Sunter di Festival Cilung 2026

3 min read
43 Perahu dari Barang Bekas Hiasi Danau Sunter di Festival Cilung 2026
43 Perahu dari Barang Bekas Hiasi Danau Sunter pada Minggu (18/10/2026) (DoK. Pemprov DKI Jakarta)
  • Festival Perahu Cinta Lingkungan 2026 di Danau Sunter Selatan menampilkan 43 perahu berbahan botol, galon, dan tutup plastik bekas karya Pasukan Orange DLH DKI.

  • Pemprov DKI mengajak warga mengurangi barang sekali pakai, memilah sampah dari rumah, dan mencegah sampah masuk ke sungai, waduk, serta danau.

  • DKI mendorong pola pilah, angkut, dan olah melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 agar sampah ke TPST Bantargebang hanya berupa residu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Sebanyak 43 perahu yang berasal dari barang bekas memeriahkan Festival Perahu Cinta Lingkungan (CiLung) 2026 di Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara, Minggu (18/10/2026). Perahu-perahu tersebut merupakan hasil kreativitas Pasukan Oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam memanfaatkan sampah yang ditemukan saat membersihkan badan air.

Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan, sebanyak 43 perahu tersebut dibuat oleh Pasukan Oranye dari Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS BA). Perahu tersebut mewakili 42 kecamatan dan satu satuan tugas khusus penanganan sampah di Sungai Ciliwung.

Perahu-perahu itu dibuat dengan memanfaatkan berbagai barang bekas, seperti botol plastik, galon, dan tutup botol.

“Perahu-perahu ini menunjukkan kreativitas dan inovasi petugas dalam memanfaatkan sampah yang ditemukan saat penanganan badan air. Melalui festival ini, kami ingin memperlihatkan bahwa sampah masih dapat memiliki nilai guna apabila dipilah dan dikelola dengan tepat,” kata Dudi, dikutip dari siaran pers.

  1. 1. Ajak masyarakat peduli lingkungan

    43 Perahu dari Barang Bekas Hiasi Danau Sunter pada Minggu (18/10/2026) (DoK. Pemprov DKI Jakarta)
    43 Perahu dari Barang Bekas Hiasi Danau Sunter pada Minggu (18/10/2026) (DoK. Pemprov DKI Jakarta)

    Melalui festival ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, terutama dengan mengurangi penggunaan barang sekali pakai dan membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.

    Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengatakan, Festival CiLung menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami bahwa sampah yang dipilah dan dikelola dengan tepat masih bisa dimanfaatkan menjadi barang bernilai guna.

    “Festival CiLung menjadi salah satu wujud nyata edukasi kepada masyarakat bahwa sampah dapat dipilah dan diolah menjadi karya kreatif yang menarik,” ujar Uus.

  2. 2. Mengajak masyarakat memilah sampah dari rumah

    43 Perahu dari Barang Bekas Hiasi Danau Sunter pada Minggu (18/10/2026) (DoK. Pemprov DKI Jakarta)
    43 Perahu dari Barang Bekas Hiasi Danau Sunter pada Minggu (18/10/2026) (DoK. Pemprov DKI Jakarta)

    Festival CiLung menjadi ajakan bagi masyarakat untuk memulai pengelolaan sampah dari lingkungan terdekat. Warga dapat berkontribusi dengan mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, serta menyalurkan sampah agar dapat ditangani dengan tepat.

    Uus mengatakan, kebiasaan tersebut penting untuk mencegah sampah berakhir di sungai, waduk, dan danau. Dengan begitu, upaya petugas menjaga kebersihan badan air dapat didukung oleh partisipasi masyarakat. Peran masyarakat dalam mengurangi, memilah, dan mengolah sampah dari rumah menjadi bagian penting dari upaya menjaga lingkungan Jakarta.

    “Kerja petugas menjaga kebersihan badan air perlu diperkuat dengan kebiasaan warga mengelola sampah sejak dari sumbernya. Sampah yang dicegah masuk ke sungai dan danau akan membantu menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung penanganan yang dilakukan setiap hari,” ujar dia.

  3. 3. Mendukung perubahan pola pengelolaan sampah di Jakarta

    43 Perahu dari Barang Bekas Hiasi Danau Sunter di Festival Cilung 2026
    Foto udara pekerja menggunakan ekskavator saat memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/8). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

    Pemprov DKI juga mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari sebelumnya kumpul, angkut, dan buang menjadi pilah, angkut, dan olah.

    Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Melalui kebijakan ini, pemilahan sampah diharapkan menjadi kebiasaan masyarakat agar semakin banyak sampah yang dapat dimanfaatkan atau diolah kembali.

    Dengan demikian, sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang diharapkan hanya berupa residu atau sisa yang tidak dapat dimanfaatkan kembali.

    “Melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, pemilahan didorong menjadi kebiasaan bersama agar semakin banyak sampah dapat dimanfaatkan dan diolah, sehingga yang dikirim ke TPST Bantargebang diharapkan hanya berupa residu,” kata Uus.

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More