Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
 6 Fakta Kematian Dokter Icha, Diduga Alami Intimidasi Anggota DPRD
Ayah, ibu dan saudari dr. Icha berpelukan dan menangis di jasadnya. (IDN Times/Putra Bali Mula)

  • Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha ditemukan meninggal di Kupang setelah diduga mengalami intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU saat menangani pasien gigitan ular.
  • Keluarga menyebut ada 23 saksi yang melihat insiden di IGD, dengan dugaan ancaman dan tekanan verbal terhadap dr. Icha, meski para anggota DPRD membantah melakukan intimidasi.
  • Hasil kajian IDI menegaskan dr. Icha bekerja sesuai SOP, sementara Kemenkes turun tangan mengusut kasus ini serta memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan agar kejadian serupa tak terulang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
13 Juni 2026

Seorang anak keponakan anggota DPRD TTU dipatok ular dan dirujuk ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu tempat dr Icha bertugas. Di sana terjadi perdebatan antara dr Icha dan tiga anggota DPRD terkait pemberian anti-venom.

26 Juni 2026

Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Kota Kupang, sekitar pukul 18.30 WITA.

27 Juni 2026

Kementerian Kesehatan menyatakan akan mengusut dugaan intimidasi terhadap dr Icha dan memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan di Indonesia.

kini

Kasus kematian dr Icha masih menjadi sorotan publik, sementara keluarga menuntut keadilan atas dugaan intimidasi yang dialaminya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha yang diduga mengalami intimidasi dari tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara setelah menangani pasien korban gigitan ular di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
  • Who?
    Korban adalah dr. Icha, sementara pihak yang diduga mengintimidasi yaitu Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake. Keluarga korban serta Kementerian Kesehatan turut menindaklanjuti kasus ini.
  • Where?
    Peristiwa intimidasi terjadi di ruang IGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT. Korban ditemukan meninggal di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Kota Kupang.
  • When?
    Insiden dugaan intimidasi terjadi pada 13 Juni 2026 saat korban bertugas di rumah sakit. Dokter Icha ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WITA.
  • Why?
    Dugaan intimidasi muncul karena ketiga anggota DPRD mendesak pemberian anti-venom kepada pasien keluarga mereka, sementara stok obat tidak tersedia dan tindakan medis telah dilakukan sesuai prosedur.
  • How?
    Keluarga menyebut dr. Icha menerima bentakan dan ancaman hingga mengalami trauma berat serta depresi sebelum meninggal dunia. Kasus kini diselidiki oleh Kementerian Kesehatan untuk memastikan perlindungan tenaga kesehatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Dokter Icha meninggal di rumahnya di Kupang. Keluarganya bilang dia dulu dimarahi tiga orang anggota DPRD waktu kerja di rumah sakit karena soal obat untuk pasien yang digigit ular. Setelah itu dokter Icha jadi sedih dan takut. Sekarang Kementerian Kesehatan mau cari tahu apa yang terjadi dan melindungi para dokter supaya aman bekerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun kasus kematian dr. Icha menyisakan duka mendalam, langkah-langkah yang diambil menunjukkan adanya kepedulian dan tanggung jawab bersama. Hasil kajian IDI yang menegaskan bahwa dr. Icha telah bekerja sesuai SOP menjadi bentuk penghargaan terhadap profesionalismenya, sementara keterlibatan Kemenkes memperlihatkan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha menjadi sorotan publik usai keluarga mengungkap dugaan intimidasi oleh tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dokter Icha ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Kota Kupang, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.30 WITA. 

Keluarga meyakini dugaan intimidasi tersebut berdampak besar pada kondisi psikologis dr. Icha hingga menyebabkan trauma berat dan depresi. 

Berikut deretan fakta terkait kasus kematian dr. Icha!

1. Tiga anggota DPRD TTU diduga mengintimidasi dokter Icha di IGD

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Keluarga dokter Icha mengungkapkan, tiga anggota DPRD TTU diduga melakukan intimidasi terhadap korban saat sedang bertugas sebagai dokter jaga di Rumah Sakit Leona Kefamenanu. 

Paman almarhumah, Fabianus B. Banase, mengatakan, tiga anggota tersebut merupakan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan. 

Menurut keluarga, ketiganya disebut mendesak agar pasien segera diberikan anti-venom dan mempertanyakan tindakan medis yang dilakukan dokter Icha. 

Usai kejadian itu, dokter Icha sempat berkomunikasi dengan kedua pamannya dan bercerita bahwa dirinya mengalami stres berat.

2. Kasus bermula saat dr Icha tangani pasien korban gigitan ular

Suasana di rumah duka dr. Icha korban intimidasi anggota DPRD TTU. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Kasus ini bermula pada Sabtu, 13 Juni 2026. Sekitar pukul 12.50 WITA, seorang anak yang merupakan keponakan Therensius Lazakar dipatok ular dan sempat mendapat penanganan awal di RSUD Kefamenanu. 

Namun, karena stok anti-venom tidak tersedia di rumah sakit tersebut, pasien kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada malam hari, tempat dr Icha bertugas. 

Meski rumah sakit itu juga diketahui tidak memiliki stok anti-venom, dr Icha tetap menerima pasien dan memberikan penanganan sesuai prosedur medis. 

Dia juga disebut berkonsultasi langsung dengan dokter spesialis toksinologi ular berbisa, dr Tri Maharani, untuk memastikan tindakan medis yang diberikan sudah tepat.

Akan tetapi, situasi kian memanas ketika Therensius dan Norbertus Tubani saat itu mendesak korban untuk memberikan anti-venom. Padahal, korban sudah menjelaskan bahwa pasien tersebut belum bisa masuk kategori pemberian anti-venom, serta stok obat pun tidak tersedia di rumah sakit itu. 

Paman kandung almarhumah, Viktor Manbait, menjelaskan, dalam situasi tersebut dr Icha menerima bentakan dan perlakuan yang dianggap sebagai intimidasi saat menjalankan tugas sehingga mengalami tekanan psikologis yang berat.

3. Keluarga menyebut ada 23 saksi dan dugaan ancaman di ruang IGD

Fabi Banase paman dari dr. Icha memberi keterangan kepada media. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Keluarga mengungkapkan, sedikitnya ada 23 orang di lokasi saat insiden itu berlangsung. Mereka disebut siap memberikan kesaksian apabila kasus ini dibawa ke jalur hukum. 

Berdasarkan keterangan saksi, Therensius dan Norbertus yang mengaku sebagai keluarga pasien diduga masuk ke ruang IGD lalu membentak dr Icha. 

Fabianus mengatakan, salah satu dari mereka bahkan sempat melontarkan ancaman. 

“Norbertus sambil memukul dada mengatakan dirinya anggota DPRD Komisi III yang membidangi kesehatan dan akan menandai dr Icha,” ujar dia. 

Keluarga juga mengklaim, sejumlah saksi mencium aroma minuman beralkohol dari kedua anggota DPRD tersebut saat insiden terjadi. 

Selain itu, Veronika Lake disebut ikut memperkeruh suasana. Dia diduga mempertanyakan SOP penanganan medis dan bahkan mengancam akan memviralkan dokter Icha. 

“Berdasarkan keterangan para saksi, Veronika justru memprovokasi dengan mengatakan dirinya yang paling memahami SOP,” kata Fabianus.

4. IDI menyatakan dr Icha telah bekerja sesuai SOP

Ayah, ibu dan saudari dr. Icha berpelukan dan menangis di jasadnya. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Keluarga kemudian melaporkan insiden tersebut kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang TTU untuk memastikan apakah ada kesalahan dalam penanganan medis yang dilakukan dokter Icha. 

Hasil kajian IDI menyatakan dokter Icha telah menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP). 

Fabianus menegaskan, hasil tersebut membantah tuduhan yang dialamatkan kepada dokter Icha.

“Kami bersama keluarga dan Dinas Kesehatan melaporkan kasus ini ke IDI. hasilnya sudah jelas, dr Icha bekerja sesuai SOP dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak terbukti,” kata dia. 

Sementara itu, Therensius dan Norbertus membantah telah melakukan intimidasi terhadap dr Icha. 

Dalam keterangan pers, keduanya mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi, tetapi membantah adanya ancaman. 

“Kami akui dalam situasi itu nada bicara kami memang sempat meninggi. Tetapi itu terjadi karena kami panik melihat kondisi pasien yang menurut kami belum tertangani secara maksimal. Sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter maupun tenaga kesehatan,” ujar Therensius.

5. Keluarga menyebut d. Icha mengalami trauma berat hingga depresi sebelum meninggal

Ayah dr. Icha tak berhenti menangis atas kematian putri pertamanya itu. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Keluarga meyakini insiden tersebut berdampak besar pada kondisi psikologis dr Icha. Menurut Fabianus, dr Icha sempat mengaku trauma dan takut kembali bekerja karena khawatir bertemu dengan ketiga anggota DPRD tersebut. 

“Dia bilang, ‘Bapak saya pulang Kefa jumpa tiga orang ini lagi saya trauma’,” ungkap dia. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Klinik Dewanta Mental Health Care, dr Icha didiagnosis mengalami depresi berat, trauma, serta gangguan mental yang dapat membahayakan keselamatan dirinya. 

Di sisi lain, ayah dr Icha, Gabriel Pakaenoni, tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan duka mendalam atas kepergian putrinya. 

“Saya barusan menelepon Ketua DPRD Kabupaten TTU bahwa tiga anggota dewan itu telah mengakhiri hidup anak saya,” ucap Gabriel.

6. Kemenkes turun tangan usut kasus dan perkuat perlindungan tenaga kesehatan

Gedung Kemenkes RI (IDN Times/Sunariyah)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan mengusut tuntas dugaan intimidasi yang dialami dr Icha.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan, tenaga kesehatan berhak bekerja dengan rasa aman tanpa tekanan. 

“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Setiap tenaga kesehatan berhak mendapat perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” ujar Aji dalam keterangan resmi, Sabtu (27/6/2026). 

Saat ini Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kemenkes tengah menangani kasus tersebut. 

Selain melakukan investigasi, Kemenkes menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan di Indonesia agar kasus serupa tak terulang.

Editorial Team

Related Article