Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polri Gagalkan Penyelundupan HP dan Bawang, DPR: Kejar Sampai Akar!

Polri Gagalkan Penyelundupan HP dan Bawang, DPR: Kejar Sampai Akar!
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi pemeriksaan Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi oleh Bareskrim Polri. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan HP, bawang, dan pakaian bekas senilai hampir Rp1 triliun hanya empat hari setelah instruksi Presiden Prabowo.
  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat Polri serta menegaskan dukungan penuh agar kasus penyelundupan ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
  • Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Keuangan untuk menghentikan praktik penyelundupan yang menyebabkan kebocoran keuangan negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyeludupan Polri membongkar praktik penyelundupan handphone bekas, bawang, hingga baju bekas senilai hampir Rp1 triliun.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman berharap kasus ini diungkap tuntas sampai ke akarnya.

"Komisi III DPR RI selaku mitra kerja Polri akan terus mendukung penuh langkah tegas tanpa kompromi seperti ini. Kami berharap momentum ini terus dijaga, dikejar sampai ke akar-akarnya, dan tidak kendor," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2026).

1. Satgas Lundup bongkar ekspor HP bekas ilegal 4 hari setelah instruksi

Petugas Kortas Tipikor Polri memeriksa dokumen dan barang bukti di sebuah ruangan saat penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi impor handphone bekas ilegal.
Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah empat lokasi terkait kasus dugaan korupsi dalam importasi handphone bekas ilegal oleh PT TSL pada Rabu (24/6/2025). (Dok. Kortas Tipikor Polri)

Habiburokhman memuji langkah cepat Satgas Penegakan Hukum Penyeludupan Polri yang menindaklanjuti perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperketat pemberantasan penyelundupan dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Dia mengatakan, hanya dalam waktu empat hari setelah instruksi keluar, Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kinerja yang luar biasa nyata dan berdampak besar bagi stabilitas ekonomi nasional.

"Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan acungan jempol kepada Polri, khususnya Satgas Gakkum Penyelundupan, atas respons yang sangat cepat, taktis, dan progresif dalam menindaklanjuti perintah Bapak Presiden RI untuk memberantas segala bentuk penyelundupan di tanah air," kata Habiburrahman.

2. Komisi III ucap terima kasih ke Kapolri

F8853D54-B8AC-4754-BDDA-4D8B63D031A6.jpeg
Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana penyelundupan berupa impor ilegal komoditas pangan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. (Dok. Bareskrim)

Habiburokhman mengatakan, Polri berhasil membongkar kasus-kasus penyelundupan seperti 57 ribu unit handphone asal China, bawang putih, bawang merah, dan cabai kering asal China, India, dan Belanda seberat 25 ton hingga pakaian bekas impor asal Korea Selatan senilai Rp669 miliar.

"Terima kasih kepada Kapolri beserta seluruh jajaran Satgas Gakkum Penyelundupan. Teruslah bekerja demi melindungi hukum, masyarakat, dan perekonomian bangsa," ujar dia.

3. Probowo perintahkan aparat untuk mengatasi aksi penyelundupan

Polri Gagalkan Penyelundupan HP dan Bawang, DPR: Kejar Sampai Akar!
Polda Metro Jaya menyita 439 koli pakaian bekas impor atau ballpres ilegal (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, hingga Menteri Keuangan untuk mengatasi aksi-aksi penyelundupan.

Prabowo menegaskan, saat ini masih ada pekerjaan rumah besar yang masih belum terselesaikan. Salah satunya, kata dia, terkait kebocoran keuangan negara akibat praktik penyelundupan.

Oleh karena itu, dia memberikan tugas khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan penyelundupan.

"Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu," ujar dia di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4/2026).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More