Jakarta, ID Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah pangan dan obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor.
Dalam operasi yang digelar pada Selasa, 22 Februari 2022 lalu, BPOM menemukan bahan produksi ilegal diduga mengandung Parasetamol dan Sildenafil atau Viagra dalam kopi dan obat tradisional.
"Barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut diduga mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) Paracetamol dan Sildenafil," ujar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, dalam siaran tertulis dilaman BPOM dikutip Minggu (4/2/2022).