Jakarta, IDN Times - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali memindahkan puluhan narapidana kategori high risk ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemindahan dilakukan pada Minggu (1/2/2026). Sebanyak 61 warga binaan tambahan diboyong ke Nusakambangan sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan dan pembinaan.
“Minggu ini kami melakukan dua kali pemindahan kepada 61 (enam puluh satu) warga binaan kategori high risk. Jadi total sudah 1.948 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang tepat,” kata Mashudi, dikutip Senin (2/2/2026).
