Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi, mendesak Pemprov DKI melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) serta Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) memperketat pengawasan di gedung perkantoran dalam pemenuhan standar keselamatan.
Menurut Ghozi, gedung-gedung bertingkat, baik swasta maupun pemerintah sangat rawan dari ancaman kebakaran. Standarisasi keselamatan pun harus dipenuhi. Seperti penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sprinkler, dan alat deteksi kebakaran.
“Beberapa kejadian misalnya sudah rentan kebakaran tanpa adanya deteksi dini itu harus dievaluasi bagaimana keamanan dan pengamanan gedung yang ada,” ujar Ghozi dalam keterangan, Selasa (4/2/2025).