Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Nama Raja Juli terseret usai Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, terjerat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Kuansing. Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Suhardiman menerima uang yang bersumber dari sebagian sisa hasil usaha (SHU) anggota koperasi unit desa (KUD), yang merupakan para petani di wilayah tersebut.
Raja Juli diketahui sempat bertemu dengan Suhardiman dalam agenda audiensi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan mengakui ada sebuah amplop yang ditinggalkan Suhardiman, pada Selasa (2/6/2026).
Berikut deretan fakta kasus amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli!
