Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA). Kali ini tim penyidik memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan suap yang diterima Puput dan Hasan.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh PTS dan HA melalui beberapa pihak terkait dengan pengangkatan Pj Kepala Desa dan juga mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (22/10/2021).