Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi napi yang melarikan diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak Lima dari tujuh orang tahanan yang melarikan diri di Polsek Jati Asih, Kota Bekasi telah ditangkap lagi. Sedangkan, dua sisanya masih terus diburu pihak kepolisian.

"Terkait Jati Asih, ada tujuh tahanan yang melarikan diri kemudian sudah dilakukan upaya pencarian dan penangkapan oleh anggota di lapangan. Hari ini sudah ditangkap lima orang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan dalam pernyataan pers, Sabtu (15/10/2022).

Polri pun akan berusaha menangkap dua orang yang saat ini masih buron. Namun, tahanan yang kini sedang dicari itu diharapkan dapat bertindak kooperatif dengan menyerahkan diri.

"Kita mengimbau kepada dua orang ini untuk segera kooperatif dan menyerahkan diri kepada polisi atau akan tetap kita buru dan tangkap," ujar dia.

Berikut nama-nama tahanan yang berhasil kabur:

1. Dola Aperian perkara Pasal 363 KUHP

2. Gapar perkara Pasal 114 -112 UU. Narkotika

3. Arip Budiman perkara Pasal 114-112 UU. Narkoba

4. Iman alias Ambon perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika

5. Achmad Ridwan perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika

6. Saipul Bahri alias Uwing perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika

7. Redo Palami perkara Pasal 363 KUHP.

Editorial Team