Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor Polri) dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap terkait kasus batu bara hingga Asabri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut atas atensi Presiden Prabowo Subianto terhadap penanganan dugaan kasus korupsi. Menurut dia, rangkaian penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti guna memenuhi kebutuhan pembuktian dalam penyidikan.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di kafe de’Clan, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juni 2026.
Berikut fakta-faktanya.
