Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Polrestabes Bandung menetapkan delapan oknum suporter Persib Bandung atau Bobotoh, menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan Haringga Sirila (23) yang terjadi jelang laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stasiun Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9).

Bagaimana penyelidikan kasus penganiayaan Hariangga hingga berujung nyawa melayang?

1. Sebanyak 16 orang diamankan

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana mengungkapkan, ada 16 orang yang sudah diamankan, delapan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang diketahui mereka memiliki bagian dan peran dalam aksi pengeroyokan. 

"Ke delapan pelaku ini, mereka semua berperan. Ada yang melakukan pemukulan, penendangan, bahkan ada yang melakukan pemukulan menggunakan besi. Macam-macam," ujar Yoris di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/9), seperti dikutip dari media setempat, ayobandung.com

2. Dua tersangka masih di bawah umur

Editorial Team

Tonton lebih seru di