8 Orang Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Suporter Persija Haringga

Jakarta, IDN Times - Polrestabes Bandung menetapkan delapan oknum suporter Persib Bandung atau Bobotoh, menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan Haringga Sirila (23) yang terjadi jelang laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stasiun Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9).
Bagaimana penyelidikan kasus penganiayaan Hariangga hingga berujung nyawa melayang?
1. Sebanyak 16 orang diamankan
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana mengungkapkan, ada 16 orang yang sudah diamankan, delapan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang diketahui mereka memiliki bagian dan peran dalam aksi pengeroyokan.
"Ke delapan pelaku ini, mereka semua berperan. Ada yang melakukan pemukulan, penendangan, bahkan ada yang melakukan pemukulan menggunakan besi. Macam-macam," ujar Yoris di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/9), seperti dikutip dari media setempat, ayobandung.com.