Korsel Wajibkan Bioskop Sediakan Fasilitas Ramah Disabilitas

- Mahkamah Agung Korea Selatan mewajibkan bioskop menyediakan akses bagi penonton dengan disabilitas sensorik, membatalkan putusan banding yang dinilai membatasi hak mereka.
- Kasus ini berawal dari gugatan empat penyandang disabilitas pada 2016 terhadap tiga jaringan bioskop besar atas minimnya subtitle, deskripsi audio, alat bantu dengar, dan informasi aksesibel.
- Perkara dikembalikan ke Pengadilan Tinggi Seoul untuk standar teknis baru; sidang turut menyediakan juru bahasa isyarat dan putusan easy-read berinfografik.
Jakarta, IDN Times – Mahkamah Agung Korea Selatan mewajibkan pengelola bioskop menyediakan fasilitas pendukung bagi penonton dengan disabilitas sensorik pada Kamis (3/9/2026). Ketetapan ini diambil guna menjamin kesetaraan akses di ruang hiburan publik bagi kelompok masyarakat berkebutuhan khusus.
Lembaga peradilan tertinggi tersebut secara resmi membatalkan putusan pengadilan tingkat banding yang sebelumnya dinilai membatasi hak penonton difabel. Putusan bersejarah ini menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan hak budaya, sekaligus menghapus praktik diskriminasi di industri film nasional.
1. Empat penyandang disabilitas gugat diskriminasi hak menonton
Perkara ini bermula pada Februari 2016 saat empat penyandang disabilitas penglihatan dan pendengaran menggugat tiga jaringan bioskop terbesar di Korea Selatan, yakni CJ CGV, Lotte Cultureworks, dan Megabox JoongAng. Mereka mempermasalahkan minimnya fasilitas pendukung di ruang tayang, seperti subtitle, deskripsi audio, dan alat bantu dengar.
"Kami mendengar kabar bahwa sebuah film Korea berhasil menarik lebih dari sepuluh juta penonton, tetapi penyandang disabilitas tidak termasuk di antara para penonton tersebut," ujar perwakilan penggugat bermarga Kim, dilansir dari Seoul Economic Daily.
Pada Februari 2017, pengadilan tingkat pertama memenangkan pihak penggugat dan memerintahkan pengelola bioskop untuk melengkapi studio mereka dengan perangkat penerima serta materi terjemahan. Pengelola juga diwajibkan untuk memublikasikan jadwal pemutaran film ramah disabilitas di situs web resmi dan menyediakan pamflet berhuruf Braille.
2. MA batalkan aturan pembatasan kuota penayangan
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Seoul sempat membatasi kewajiban penyediaan fasilitas ini hanya untuk studio berkapasitas minimal 300 kursi. Frekuensi pemutaran film ramah disabilitas juga dibatasi maksimal tiga persen dari total sesi penayangan demi menekan beban operasional pihak pengelola.
"Dengan menerapkan pembatasan pada frekuensi penayangan dan ukuran layar secara bersamaan, putusan (sebelumnya) itu hanya mempertimbangkan beban finansial para tergugat, sehingga melampaui batas kewenangan diskresi pengadilan," tegas Hakim Ketua Cheon Dae-yeop, dilansir dari The Korea Herald.
Atas dasar tersebut, Mahkamah Agung membatalkan putusan banding dan mengembalikan berkas perkara ke Pengadilan Tinggi Seoul. Majelis hakim diinstruksikan untuk merumuskan standar teknis baru yang mampu menjamin kesetaraan budaya bagi warga difabel, tanpa harus mengabaikan kebebasan berusaha pihak bioskop.
3. Pengadilan terbitkan putusan berformat ramah bacaan
Dalam sidang putusan tersebut, juru bahasa isyarat turut dihadirkan di ruang sidang untuk mendampingi para penggugat. Majelis hakim kasasi juga menerbitkan salinan naskah putusan berformat ramah bacaan (easy-read) yang memuat kalimat sederhana serta infografik visual.
"Putusan ini menandai pertama kalinya pengadilan mengeluarkan naskah berformat ramah bacaan. Sangat langka bagi pengadilan tingkat kasasi di dunia untuk menyusun seluruh naskah menggunakan gaya bahasa yang mudah dipahami, alih-alih sekadar merangkum kesimpulan persidangan," ungkap pejabat Mahkamah Agung Korea Selatan.
Keputusan final ini semakin mengukuhkan bahwa hak menikmati karya sinema merupakan bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia. Kini, jaringan bioskop bersiap memperbarui infrastruktur ruang tayang mereka sembari menantikan ketentuan teknis yang lebih terperinci dari hasil persidangan ulang di tingkat banding.





















