Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto ingin membangun 80 ribu unit Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh penjuru Indonesia. Namun, pembentukan KMP saat ini masih jauh dari target menjelang diluncurkan pada 12 Juli 2025.
Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah diteken Prabowo pada tanggal 27 Maret 2025. Prabowo juga telah membentuk Satgas Koperasi Merah Putih, yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025.
Melalui 80 ribu unit koperasi ini, Prabowo bercita-cita mendorong kemandirian bangsa dalam swasembada pangan berkelanjutan, dan pembangunan dari desa untuk mencapai pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, program 80 ribu Koperasi Merah Putih sebagai langkah ambisius pemerintahan Presiden Prabowo. Dia mengatakan, program ini terdengar menarik di atas kertas. Namun proyek ambisius ini masih banyak menimbulkan tanda tanya besar.
Koperasi ini, lanjut Yusuf diklaim pemerintah akan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat lokal, terutama UMKM. Namun, dari berbagai elemen yang sejauh ini terungkap, ia justru melihat lebih banyak ketidakjelasan daripada kejelasannya.
Pertama, skema pembiayaan. Yusuf menjelaskan, pemerintah menyebut pendanaan koperasi ini akan bersumber dari pinjaman kredit bank-bank Himbara serta dukungan APBN. Namun, belum ada rincian jelas bagaimana risiko pembiayaan ini akan dikelola.
“Kalau seluruhnya berbasis pinjaman, bagaimana koperasi baru yang belum punya rekam jejak dan kapasitas manajerial bisa menjamin pengembalian? Apakah negara siap menanggung potensi kredit macet yang bisa muncul dalam skala besar?” kata dia saat dihubungi IDN Times, Rabu (28/5/2025).
Kedua, dari sisi kapasitas pelaksanaannya. Yusuf menekankan, membangun koperasi bukan sekadar membuka unit usaha dan menaruh modal, tapi soal membangun ekosistem yang sehat, dengan tata kelola yang transparan dan SDM yang mumpuni.
Ia pun mau mengingatkan pemerintah terkait fakta bahwa Indonesia sempat punya banyak koperasi yang “mati suri”. Fakta ini seharusnya jadi pelajaran penting.
“Kalau tidak disertai reformasi kelembagaan koperasi secara menyeluruh, inisiatif masif seperti ini hanya akan mengulang kegagalan masa lalu,” kata dia.