Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta Masih Rendah

- Koperasi desa/kelurahan Merah Putih rendah di wilayah III, termasuk DKI Jakarta
- Jumlah koperasi yang terbentuk baru mencapai 57,02 persen dari target 80 ribu
Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi, Budi Arie, mengatakan, pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih di wilayah III, di antaranya DKI Jakarta, masih sangat rendah jelang diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025.
Ia pun berharap setiap daerah segera ikut andil untuk membentuk koperasi desa/kelurahan Merah Putih ini sampai 30 Juni 2025. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi di tingkat desa dan kelurahan mencakup DKI Jakarta, Banten, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Hal tersebut disampaikan Budi Arie dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
"Jika dilihat dari wilayah dalam Perpres Nomor 9 Tahun 2025 yang tertinggi adalah wilayah 1 yang mencakup Jateng, DIY, dan Kalimantan. Sedangkan yang terendah adalah wilayah 3 adalah DKI, Banten, Sulawesi, Maluku, dan Papua," kata Budi Arie.
1. Pembentukan koperasi desa masih jauh dari target

Budi Arie menambahkan, jumlah koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk hingga Minggu (25/5/2025) ini telah mecapai 47,630 atau 57,02 persen. Data ini masih hampir separuhnya dari target yang ditetapkan yakni 80 ribu koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Menurut dia, data ini akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan musyawarah desa di daerah. Sementara itu, provinsi terbanyak dengan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih adalah Lampung mencapai 99,51 persen, Jawa Timur sebesar 96,68 persen, dan Jawa Tengah sebesar 89,19 persen.
Budi mengatakan, pemantauan koperasi desa/kelurahan merah putih ini dilakukan satu pintu.
"Dengan semakin mendekatinya batas waktu peluncuran di 12 Juli 2025 pada hari koperasi nasional, kami berharap hingga 30 Juni sudah dapat terbentuk semuanya dan kami bersama akan terus mendorong percepatan pembentukan terutama di daerah atau provinsi yang masih di bawah 50 persen," kata dia.
2. Delapan tantangan pembentukan koperasi desa

Budi mengatakan, kementeriannya saat ini telah mengidentifikasi delapan masalah penyebab kendala pembentukan koperasi. Pertama, masih rendahnya partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif akan pentingnya koperasi.
Kedua, adanya persepsi negatif publik terhadap koperasi karena kasus koperasi bermasalah dan pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi. Ketiga, koperasi masih dianggap kurang adaptif terhadap kemajuan teknologi. Keempat, skala ekonomi dan potensi di setiap desa berbeda.
Kelima, kapasitas dan kompetensi SDM di setiap desa berbeda. Keenam, kemungkinan adanya elite capture dalam pembentukan dan kepengurusan. Ketujuh, kemungkinan fraud dalam pengelolaan yang tidak profesional. Kedelapan, potensi keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi ke depan.
"Ini memang soal pertarungan kita tentang koperasi di mana program Kopdas Merah Putih ini saya yakin jika dikelola dengan baik akan memunculkan sebuah tata sosial ekonomi yang berkeadilan baik keadilan distributif keadilan sosial yang lebih substantif dan keadilan ekonomi sesuai dengan cita-cita negara ini didirikan," kata dia.
3. Kunci suksesnya koperasi desa

Terakhir, Budi Arie menegaskan, ada tiga kunci yang bisa menyukseskan koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Ia mengatakan, tiga kunci ini sangat fundamental.
"Kuncinya ada di tiga hal yang pertama SDM koperasinya, kelembagaan dan usahanya serta ekosistemnya saya menyebutnya dengan POS (people, organization, dan system)," kata dia.