Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) siap memantau dan mendata pendatang baru di Jakarta, baik yang sifatnya migrasi permanen maupun non-permanen.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin memprediksi pendatang baru di Jakarta akan meningkat 20 hingga 30 persen pada 2023.
"Gelombang migrasi terbesar kerap terjadi pada momentum pascalebaran untuk itu pendataan tidak dengan operasi yustisi kependududukan, melainkan melalui pendataan Nomor Induk Kependudukan," ujarnya melalui siaran tertulis, Minggu (30/4/2023).