Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
88 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebanyak 88 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan (dok. Ditjenpas)
Intinya sih...
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pindahkan 88 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan.
- Pemindahan dilakukan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, love scamming, dan penipuan online dari lapas dan rutan.
- Proses pemindahan melibatkan anggota TNI, Kepolisian RI, dan BNN serta akan ditempatkan di lapas khusus Kelas IIA Karanganyar.
Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menjelaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali pindahkan 40 Narapidana risiko tinggi wilayah Banten dan 48 Narapidana risiko tinggi wilayah Jawa Timur ke Nusakambangan, Kamis (14/11/2024). Total ada 88 narapidana yang dipindahkan sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan.
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
EditorDwifantya Aquina
Follow Us