Bogor, IDN Times – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menolak 92 permohonan paspor dari Januari hingga Mei 2025. Penolakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah perdagangan orang, yang berkedok pekerjaan sebagai admin judi online di luar negeri.
Menurut Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Stephanie Arimitry Hutapea, meskipun dokumen pemohon lengkap, petugas tetap bisa menolak jika hasil wawancara menunjukkan tujuan yang meragukan.
“Jadi meskipun KTP dan dokumen lain lengkap, valid, kalau hasil wawancara meragukan, kami bisa tolak,” kata Stephanie di Bogor, Rabu (21/5/2025).