Tulungagung, IDN Times - Petugas Inafis Polres Tulungagung, mengevakuasi jenazah seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Alam Samudra 18 yang meninggal di tengah laut. Korban diketahui bernama Evin Sebastian (24), warga Desa Sinangong Prendeng, Kecamatan Krajen, Kabupaten Pekalongan.
Diduga, korban meninggal karena masuk angin. Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak keluarga, korban diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung. Setelah dievakuasi ke darat, jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.