Presiden Joko “Jokowi” Widodo di acara relawan Nusantara Bersatu di GBK, Sabtu (26/11/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sebagai anggota Komisi VI DPR, Deddy juga mengatakan telah berkomunikasi dan melakukan klarifikasi kepada dua Dirut induk BUMN yang relawannya terlibat sebagai inisiator.
“Hasilnya mereka menyatakan tidak ada kontribusi kedua BUMN dimaksud terhadap acara Nusantara Bersatu di GBK tersebut,” kata Deddy.
Sebagai Komisi yang bertugas mengawasi BUMN, Deddy mengatakan, penyaluran donasi, CSR atau sponsorship BUMN, memiliki mekanisme dan regulasi serta merupakan subjek audit BPK RI.
Namun apabila ada banyak lapisan atau kelompok masyarakat yang berharap dukungan atau mengajukan proposal kepada BUMN, itu hal yang biasa.
“Tetapi donasi biasanya jumlahnya sangat kecil, hanya kisaran puluhan juta dan untuk kegiatan sosial. Sementara CSR biasanya ditujukan untuk kegiatan masyarakat atau pokmas yang berada di daerah atau yang terkait langsung dengan operasi perusahaan. Sedangkan sponsorship adalah bagian dari marketing atau bisnis inti BUMN,” tutur Deddy.
Oleh karena itu, Deddy mendorong agar tudingan itu diklarifikasi sebab sangat merugikan. Selain itu, dia berharap agar Kementerian BUMN melalukan monitoring dan pembinaan hingga sanksi kepada para komisaris BUMN yang berpotensi menyeret-menyeret nama BUMN dalam kegiatan yang merugikan korporasi.
"Oleh karena itu, saya menyimpulkan tuduhan pendukung garis keras Anies itu hanyalah isapan jempol atau tudingan prematur," imbuh dia.