Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pada ajang balap mobil listrik Formula E DKI Jakarta. Sebab, Formula E kerap kali disebut tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun menurut Ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis, hal itu tidak masuk akal.
"Kalau itu (RPJMD) dijadikan dasar, yang bener aja deh. Kalau itu dikualifikasi peristiwa ini sebagai peristiwa pidana hanya dengan itu preferensinya, jujur tidak masuk akal,” kata Margarito dalam acara Forum Diskusi Akademik Perhelatan Formula E dalam Perspektif hukum, Ekonomi, dan Politik, melalui saluran Youtube Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).