Jakarta, IDN Times - Ahli konversi energi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri menegaskan istilah 'mengoplos' dengan 'blending' memiliki makna yang sama dalam industri minyak dan gas. Pada praktiknya baik 'mengoplos' atau 'blending' sama-sama mencampurkan lebih dari satu zat.
Kedua istilah ini ramai setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp193,7 triliun per tahun. Sedangkan, praktik dugaan manipulasi BBM terjadi pada periode 2018 hingga 2023.
Istilah 'oplos' digunakan oleh Kejaksaan Agung ketika memberikan keterangan pers. Sedangkan, 'blending' dipakai oleh jajaran direksi PT Pertamina Patra Niaga saat melakukan rapat kerja dengan komisi XII DPR.
"Oplos itu berasal dari Bahasa Belanda artinya mencampur. Nah, blending juga artinya mencampur. Tapi, kalau berbicara blending tidak terkesan sensasional, lebih seru kalau berbicara dengan istilah oplosan," ujarnya ketika berbicara di program 'Ngobrol Seru' by IDN Times dan tayang di YouTube pada Minggu (3/3/2025).
Tri mengatakan kata 'oplos' terkesan lebih negatif lantaran banyak digunakan dalam praktik pencampuran minuman beralkohol kadar tinggi hingga menyebabkan kematian. Ia kemudian memberikan contoh ketika memasukkan sirop ke dalam air putih maknanya juga dapat diartikan mengoplos. Sehingga, warna air berubah dan mengikuti sirop.
"Yang penting ada minimal dua zat atau lebih yang dicampurkan," tutur dia.