Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Menaker Lakukan Langkah Ini

Kemenaker serius mereformasi pengawasan ketenagakerjaan

Jakarta, IDN Times -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa revitalisasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan wujud keseriusan Kementerian Ketenagakerjaan dalam melakukan Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan.

1. Menaker terus mendorong revitalisasi Balai K3 agar terus dilakukan

Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Menaker Lakukan Langkah IniMenaker pada acara Brainstorming Program Pelayanan Balai K3 Samarinda dan Strategi Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja, Sabtu (16/3/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur. (Dok. Kemnaker)

Oleh karena itu, Menaker terus mendorong revitalisasi Balai K3 agar terus dilakukan sampai upaya masifikasi dan perluasan kapasitas dan jangkauan pengujian K3 benar-benar bisa mendukung upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan terwujudnya tenaga kerja yang sehat, selamat, dan produktif.

"Kita terus melakukan revitalisasi tidak hanya di Balai K3 Samarinda, tapi juga di Balai K3 lainnya," kata Menaker pada acara Brainstorming Program Pelayanan Balai K3 Samarinda dan Strategi Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja, Sabtu (16/3/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

2. Menaker mendorong Balai K3 agar membangun kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan K3 di tingkat nasional maupun daerah

Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Menaker Lakukan Langkah IniMenaker pada acara Brainstorming Program Pelayanan Balai K3 Samarinda dan Strategi Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja, Sabtu (16/3/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur. (Dok. Kemnaker)

Menaker mengatakan bahwa revitalisasi Balai K3 dilakukan baik terhadap kemampuan Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana pengujian K3, maupun fasilitas gedung dan bangunan, sehingga kemampuan masifikasi dan perluasan jangkauan pengujian K3 bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Ia mendorong Balai K3 agar membangun kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan K3 di tingkat nasional maupun daerah. "Kolaborasi ini mutlak dilakukan oleh Balai K3 Samarinda dan seluruh Balai K3 di Indonesia," ucapnya.

3. Menaker mendorong agar program kerja Balai K3 diarahkan untuk pembinaan personel K3 berupa pelatihan dan uji kompetensi di bidang K3

Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Menaker Lakukan Langkah IniMenaker pada acara Brainstorming Program Pelayanan Balai K3 Samarinda dan Strategi Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja, Sabtu (16/3/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur. (Dok. Kemnaker)

Selain itu, ia mendorong agar program kerja Balai K3 diarahkan untuk pembinaan personel K3 berupa pelatihan dan uji kompetensi di bidang K3 yang berkolaborasi dengan berbagai Lembagai Sertifikasi Profesi, perusahaan jasa K3, rumah sakit, perguruan tinggi, dan kementerian atau lembaga lainnya. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menunjang peningkatan kapasitas dan pemberdayaan personel K3. 

"Oleh karenanya, diperlukan kerja sama dengan stakeholder K3 sekaligus untuk mengatasi keterbatasan SDM yang belum memadai bila dibandingkan dengan rasio kebutuhan layanan dan jangkauan wilayah kerja, yang dapat berdampak pada terhambatnya pelayanan," ujarnya. (WEB)

Baca Juga: Terapkan K3 di IKN, Kemnaker Revitalisasi Balai K3 Samarinda

Topik:

  • Ahmad Faisal

Berita Terkini Lainnya