Pengamat Ketenagakerjaan Sepakat PBI Jamsostek Turunkan Kemiskinan

Program membantu menstabilkan ekonomi para pekerja

Jakarta, IDN Times -- Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi, menyatakan setuju bahwa program PBI Jamsostek untuk pekerja informal ini dapat membantu menstabilkan ekonomi para pekerja. 

"Pastikan nanti dalam regulasi lebih harus jelas dijabarkan kategori yang berhak menerima dana bantuan tersebut dengan kategori yang seperti apa," ujarnya.

1. Pakar ketenagakerjaan menilai program PBI Jamsostek membantu pekerja dari segi kestabilan ekonomi

Pengamat Ketenagakerjaan Sepakat PBI Jamsostek Turunkan KemiskinanPakar Ketenagakerjaan Universitas Airlangga, Hadi Subhan. (Dok. Universitas Airlangga)

Agar cepat terealisasi, ia menyampaikan bahwa proses pematangan program PBI Jamsostek ini tidak berbelit di kementerian/lembaga. 

Sejalan dengan Nur Effendi, pakar ketenagakerjaan Universitas Airlangga, Hadi Subhan, menilai bahwa program PBI Jamsostek, terutama pekerja informal, sangat positif dan akan membantu pekerja dari segi kestabilan ekonomi.

Baca Juga: Karyawan Kemenko PMK Meninggal Dunia, BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan

2. Masih banyak pekerja yang belum terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pengamat Ketenagakerjaan Sepakat PBI Jamsostek Turunkan Kemiskinanilustrasi Jamsostek Mobile (JMO). (Freepik)

Tentunya dengan adanya program ini, negara dapat menurunkan angka kemiskinan yang saat ini berada di angka 9 persen. "Percepatan program ini harus gaspol," katanya. 

Sejauh ini, skema penerima bantuan iuran (PBI) baru tersedia untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ada total 43,83 juta pekerja miskin dan tidak mampu yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI JKN, tetapi belum terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

3. Program PBI Jamsostek diyakini dapat mendorong peningkatan coverage Jamsostek

Pengamat Ketenagakerjaan Sepakat PBI Jamsostek Turunkan KemiskinanJamsostek Mobile (JMO) kembali meluncurkan fitur baru untuk memberikan kemudahan bagi pekerja Indonesia. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Oleh karena itu, program PBI Jamsostek diyakini dapat mendorong peningkatan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Karena berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024, diproyeksikan jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai angka 99 juta orang. (WEB)

Baca Juga: Kepala BPJAMSOSTEK Tegal Sosialisasikan 5 Program Paripurna

Topik:

  • Ahmad Faisal
  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya