Sukses Turunkan Stunting, Pemkab Halbar Diganjar Dana Insentif Fiskal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Pemerintah pusat mengapresiasi kerja keras Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Halmahera Barat bersama seluruh stakeholder dalam menurunkan stunting di Halbar.
Adapun bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada TPPS Halbar adalah dengan memberikan dana insentif fiskal.
1. Pemerintah pusat memberikan insentif fiskal sebesar Rp6.390.338.000
Bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada TPPS Halbar adalah dengan memberikan dana insentif fiskal sebesar Rp6.390.338.000.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023 tentang perincian alokasi insentif alokasi kinerja daerah tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023 menurut provinsi kab/kota.
Baca Juga: 5 Fakta Bidadari Halmahera, Burung Endemik Kepulauan Maluku
2. Penurunan angka stunting merupakan kerja keras TPPS Halbar dan seluruh stakeholder
Editor’s picks
Ketua TAPPS Halbar Djufri Muhammad yang juga Wakil Bupati Halbar menerima secara simbolis dana insentif fiskal yang diserahkan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, di Istana Wapres, Jumat (6/10/2023).
Djufri mengatakan, insentif kinerja daerah yang diberikan Wapres tersebut sebagai apresiasi pemerintah pusat atas kerja keras TPPS Halbar dan seluruh stakeholder, termasuk TNI-Polri, TP PKK Halbar, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam menurunkan angka stunting sejak 2021–2022 sebesar 23,9 persen dari angka stunting sebesar 30 persen.
3. Pemda Halbar akan memaksimalkan dana insentif untuk terus menurunkan angka stunting
Djufri mengungkapkan bahwa penurunan stunting di Maluku Utara, Halmahera Barat, tinggi. “Progres penurunan stunting tingkat Maluku Utara, Halmahera Barat adalah yang paling tinggi capaiannya,” ujar Djufri.
Dana insentif fiskal ini, kata Djufri, Pemda Halbar akan memaksimalkannya untuk mendukung pemerintah pusat dalam menurunkan angka stunting sebesar 14 persen secara nasional pada tahun 2024 mendatang. (WEB)
Baca Juga: Bupati Halmahera Barat Sebut Rakernas Apkasi Jadi Ajang Konsolidasi