Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO

Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini, Senin (7/11) kembali memenuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim). Ahok diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama karena menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Seperti dikutip dari Viva.co.id, Ahok datang pada pukul 08.15 WIB.

Pemeriksaan yang kedua.

Panggilan ini merupakan yang kedua kali. Ahok pertama kali diperiksa dalam kasus ini pada bulan lalu. Namun, Ahok tak memberikan pernyataan apapun sebelum menjalani pemeriksaan pagi tadi.

Polisi juga akan periksa beberapa saksi ahli

Editorial Team

Tonton lebih seru di