AHY Sebut Cawapres Diserahkan ke Anies, Tak Boleh Kawin Paksa

Jakarta, IDN Times — Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan bakal cawapres yang bakal diusung diserahkan kepada Anies Baswedan.
Kamhar mengatakan, hal itu sudah disampaikan oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Terkait Cawapres sebagaimana disampaikan Mas Ketum AHY, diserahkan kepada Mas Anies. Tak boleh ada kawin paksa,” kata Kamhar di Kompleks Parlemen, Selasa (31/1/2023).
1. Pendamping Anies merepresentasikan perubahan
Kamhar mengatakan, pendamping Anies Baswedan nantinya akan merepresentasikan perubahan dan perbaikan. Bakal cawapres Anies juga diharapkan dapat membawa kontribusi secara elektoral.
“Pendamping Mas Anies nanti mesti yang terbangun chemistry sehingga menjadi Dwi Tunggal pada pemerintahan kedepan, merepresentasikan perubahan dan perbaikan serta berkontribusi secara erektoral untuk pemenangan,” ujarnya.