Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan telah menyelesaikan pembayaran tahap pertama pelayanan COVID-19 Tahun 2021 sebesar Rp16,14 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp5,6 triliun untuk tunggakan klaim pelayanan tahun 2020 untuk bulan pelayanan Maret – Desember.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Rita Roghayah menjabarkan, uang tersebut digunakan untuk membayar klaim kepada 1.373 Rumah Sakit (RS) yang memberikan pelayanan dan perawatan COVID-19 di seluruh Indonesia.
Adapun 1.373 RS tersebut terdiri dari 803 RS swasta, 415 RSUD, 58 RSTNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN dan 11 RS Kementerian lainnya.
“Paling besar dan paling banyak pembayarannya adalah RS Swasta, kemudian urutan kedua RSUD dan urutan ketiga RS Kemenkes, dan RS lainnya” kata Rita dikutip halaman kemenkes.go.id, Senin (28/6/2021).