Bekasi, IDN Times - PT Hung-A yang merupakan pabrik ban di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1.170 karyawannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan laporan terkait adanya PHK massal dari perusahaan tersebut.
"Ada 1.170 pekerja, sudah lapor (ke Disnaker Kabupaten Bekasi)," katanya, Sabtu (20/1/2023).