Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kembalinya Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), Endar Priantoro ke lembaga antirasuah itu. Brigjen Endar akan kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Benar, kembali bertugas," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).