KPK Akui Korupsi di Rutan KPK Ada Sejak 2018 tapi Tak Diusut Tuntas

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui dugaan korupsi di Rumah Tahanan (Rutan) telah berlangsung sejak 2018. Namun, hal itu tidak diusut tuntas.
"Dugaan tersebut disinyalir sudah lama, bahkan diduga sejak 2018," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (3/7/2023).
1. Puluhan orang diduga terlibat

KPK masih menyelidiki kasus ini. Diduga ada puluhan orang yang terlibat.
"Iya (ada puluhan tahanan). Itu yang sedang kita tangani," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (27/6/2023).
2. KPK janji tindak tegas pelaku

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengakui ada pegawainya yang salah. Ia berjanji akan menindak tegas pelaku.
"Personal KPK bisa salah, namun kami pastikan setiap kesalahan tersebut akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan insan KPK yang bermasalah akan ditindak secara tegas," ujarnya.
Selama kasus pungutan liar ini diusut, para pihak yang diduga terlibat akan dinonaktifkan. Hal ini dilakukan agar mereka fokus menjalani proses hukum maupun etik yang berjalan.
"Baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," ujar Sekjen KPK, Cahya Harefa.
3. Diduga terjadi pungli Rp4 miliar di Rutan KPK

Diketahui, kasus ini pertama kali diungkapkan kepada publik oleh Dewan Pengawas KPK. Pungutan liar ini terjadi di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK pada Desember 2021 hingga Maret 2022.
Ada puluhan orang yang diduga terlibat pungli senilai Rp4 miliar tersebut. KPK pun telah mulai menyelidiki kasus ini.