Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Ombudsman Republik Indonesia, Jumat (3/6/2022).
Ia dilaporkan atas dugaan maladministrasi berkaitan dengan proses penentuan Penjabat (pj) Kepala Daerah yang menunjuk perwira TNI dan Polri.
"Melaporkan Mendagri ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi berkaitan dengan proses penentuan pj kepala daerah yang tidak diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif," kata Staf Divisi Hukum Kontras Adelita Kasih.