Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri pimpin pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan pengurus DPP PDI Perjuangan periode 2019-2029, diperpanjang ke tahun 2025, Jumat (5/7/2024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden Ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo sebagai kader.

Pemecatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tertanggal 4 Desember 2024.

"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulis poin pertama putusan dalam surat tersebut.

PDIP pun menjelaskan sejumlah alasan mengapa memecat mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu menilai, Jokowi telah melanggar kode etik dan disiplin anggota partai sebagaimana diatur dalam AD/ART.

Editorial Team

Tonton lebih seru di