Alasan Pemerintah dan DPR Pilih Rampungkan RUU Terorisme Ketimbang Perppu

Jakarta, IDN Times - Menko Polhukam Wiranto pagi ini mengundang para sekretaris jenderal (sekjen) partai koalisi pemerintahan Jokowi-JK, dan juga pimpinan fraksi DPR RI, di rumah dinas miliknya, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Wiranto mengatakan pemerintah dan DPR sepakat tidak akan membuat Perppu, melainkan segera menyelesaikan revisi RUU Terorisme.
Lalu, kenapa pemerintah dan DPR lebih memilih menyelesaikan RUU Terorisme?
1. Perppu dikeluarkan apabila undang-undang tidak segera dikeluarkan
Wiranto menjelaskan, Perppu dikeluarkan apabila kesepakatan menyelesaikan revisi RUU Terorisme belum disepakati. Perppu juga dikeluarkan jika undang-undang tidak bisa segera dikeluarkan. Namun, pemerintah dan DPR pun sepakat memilih segera menyelesaikan revisi RUU Terorisme hingga Juni mendatang.
"Jadi, Perppu itu dikeluarkan apabila kesepakatan ini tidak tercapai. Undang-undang tidak bisa segera dikeluarkan, maka sesuai apa yang telah diatur dalam Perppu ada kondisi yang mendesak, ada kegentingan yang memaksa," kata Wiranto, di rumah dinasnya, Senin (14/5).