Jakarta, IDN Times - Puluhan prajurit TNI terlihat berjaga di depan rumah pribadi milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di Jalan Radio 1 Kramat Pela, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026. Momen penjagaan tersebut dilakukan bersamaan dengan aktivitas penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan kasus korupsi di 12 lokasi.
Dugaan kasus rasuah yang sedang diselidiki, yakni kasus pasokan batu bara PLN yang memicu gangguan listrik di Sumatra, suap di PT Krakatau Steel dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Asabri. Mabes TNI membenarkan adanya pengerahan personel untuk berjaga di depan kediaman Febrie. Namun, penjagaan dilakukan atas permintaan kejaksaan.
"Terkait pengamanan jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku," ungkap Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas kepada IDN Times lewat pesan pendek pada Kamis (9/7/2026).
Ia menambahkan, dasar hukum yang digunakan untuk penjagaan tersebut, yakni Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2025 terkait perlindungan jaksa dan keluarganya yang melibatkan anggota militer dan kepolisian. Namun, ia enggan mengomentari soal aktivitas penggeledahan di lokasi lain yang diduga milik Febrie.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri di sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan kewenangan yang berbeda dan ada di ranah kepolisian," tutur dia.
