Gawat! Wilayah Ini Sudah 11 Pekan Berstatus Zona Merah COVID-19

Ada 4 wilayah lain yang sudah 3 minggu di zona merah

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, terdapat lima kabupaten/kota yang sudah berstatus zona merah atau risiko tinggi COVID-19 selama lebih dari tiga minggu. Lima wilayah tersebut adalah Pemalang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Bandar Lampung dan Pati.

"Mohon bantuan gubernur dan wali kota dan bupati betul-betul memperhatikan kondisi ini kita tidak boleh lengah tidak boleh membiarkan kondisi ini berlama-lama," ujar Wiku saat konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/11/2020).

1. Pati menjadi wilayah yang paling lama berada di zona merah

Gawat! Wilayah Ini Sudah 11 Pekan Berstatus Zona Merah COVID-19Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Wiku menjelaskan, wilayah yang paling lama berada di zona merah yaitu Pati, Jawa Tengah. Pati sudah berstatus zona merah COVID-19 selama 11 minggu. Selanjutnya Bandar Lampung, Lampung berstatus zona merah selama lima minggu berturut-turut.

"Pemalang di Jawa Tengah selama tiga minggu berturut-turut, Kutai Timur di Kalimantan Timur tiga minggu, Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur empat minggu," ujarnya.

Baca Juga: BPOM Cabut Izin Klorokuin dan Hidroksiklorokuin untuk Pasien COVID-19

2. Pemda diminta tingkatkan testing, tracing dan treatment

Gawat! Wilayah Ini Sudah 11 Pekan Berstatus Zona Merah COVID-19Kota Depok melakukan tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 dengan sistem "drive thru" di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/3/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Wiku menjelaskan, apabila daerah berlama-lama dalam zona merah, maka pemerintah daerah (pemda) dan masyarakatnya lengah. Ia meminta, pemda lima wilayah tersebut meningkatkan testing dan tracing.

"Serta memaksimalkan pelayanan kesehatan untuk pasien COVID-19," jelasnya.

3. Pemda diingatkan untuk tidak membiarkan wilayahnya jadi sumber penularan COVID-19

Gawat! Wilayah Ini Sudah 11 Pekan Berstatus Zona Merah COVID-19ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Ia mengingatkan pemda untuk tidak membiarkan wilayahnya menjadi tempat penularan COVID-19. Pemda juga diminta untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin oleh masyarakat.

"Jangan biarkan daerah Anda menjadi sumber penularan," tegasnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: Data Lengkap COVID-19 di Indonesia per Kamis 19 November 2020 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya