Sebulan Demo UU Ciptaker, Begini Kata Satgas soal Pelacakan COVID-19

Banyak demonstran yang reaktif COVID-19

Jakarta, IDN Times - Demonstrasi besar-besaran untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) telah berlangsung lebih dari sebulan sejak 8 Oktober 2020. Pemerintah cemas dengan potensi penyebaran COVID-19 di tengah demonstrasi.

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Satgas Penanganan COVID-19 telah mengimbau wilayah-wilayah untuk melakukan screening kepada demonstran. Tentu hal itu berguna dalam mengantisipasi klaster demo.

"Untuk mengantisipasi klaster demonstrasi tersebut, telah dilakukan screening bagi demonstran yang diamankan," ujar Wiku kepada IDN Times melalui pesan singkat, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: Tampung Masalah UU Cipta Kerja, Mahfud MD Siap Bentuk Tim Kerja

1. Demonstran yang ditangkap dites PCR atau tes rapid COVID-19

Sebulan Demo UU Ciptaker, Begini Kata Satgas soal Pelacakan COVID-19Suasana Demo Tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Wiku mengatakan para demonstran yang ditangkap dilakukan tes PCR atau tes rapid virus corona. Selama menunggu hasil tes, mereka ditempatkan di rumah sakit darurat.

"Selama menunggu hasil, mereka dikarantina di rumah sakit darurat atau lapangan di daerah masing-masing," kata dia.

2. Satgas Penanganan COVID-19 daerah melakukan contact tracing kepada demonstran

Sebulan Demo UU Ciptaker, Begini Kata Satgas soal Pelacakan COVID-19Tampak Massa Demo Omnibus Law Berkonvoi di Jalan Gatot Subroto pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Winston Utomo)

Wiku menjelaskan, Satgas Penanganan COVID-19 di daerah juga berusaha melakukan contact tracing kepada demonstran, untuk mengidentifikasi adanya kasus positif atau probable pada demonstran yang bisa menular ke masyarakat.

"Selain itu Satgas perwakilan daerah pun berusaha melakukan contact tracing untuk mengidetifikasi kasus konfirmasi atau probable yang berpeluang tertular saat demonstrasi terjadi," kata dia.

3. Banyak demonstran yang reaktif COVID-19

Sebulan Demo UU Ciptaker, Begini Kata Satgas soal Pelacakan COVID-19Demo tolak Omnibus Law di kawasan Harmoni pada Kamis (8/10/2020). (IDN Times/Ilyas Mujib)

Sebelumnya, Wiku mengatakan, terdapat dua kelompok utama yang menyampaikan aspirasi secara terbuka untuk menolak UU Cipta Kerja, yaitu mahasiswa dan buruh. Hasil pemeriksaan pada demonstran,  mereka banyak yang reaktif COVID-19.

"Sebarannya di Sumatra Utara ada 21 dari 253 demonstran, DKI Jakarta ada 34 dari 1.192 demonstran, Jawa Timur ada 24 dari 650 demonstran, Sulawesi Selatan ada 30 dari 261 demonstran, Jawa Barat ada tiga dari 39 demonstran, DI Yogyakarta ada satu dari 95 demonstran," papar Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 yang disiarkan di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 13 Oktober 2020.

 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: [LINIMASA-4] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

Topik:

  • Rochmanudin
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya