SKB ASN Netral di Pilkada 2020 Ditandatangani via Virtual

Bawaslu berharap keterlibatan ASN dalam Pilkada berkurang

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Jakarta, pada Kamis (10/9/2020).

Penandatanganan tersebut dilakukan secara virtual dengan disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dan Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mayjen TNI Purnomo Sidi.

1. SKB bisa menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN

SKB ASN Netral di Pilkada 2020 Ditandatangani via VirtualDok. Humas Pemkot Solo

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan, tujuan penetapan SKB yaitu, sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN. Khususnya pada penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Selain itu, membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas pegawai ASN. Serta untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas pegawai ASN," kata Tjahjo Kumolo seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (10/9/2020).

Tjahjo mengatakan, netralitas ASN menjadi jaminan bagi penyelenggaraan birokrasi kuat dan iklim demokrasi sehat dalam pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur, dan adil.

Baca Juga: Luncurkan ASN No Radikal, Tjahjo Kumolo Ingin ASN Seperti TNI-Polri

2. Tito menilai netralitas ASN sangat penting dalam Pilkada

SKB ASN Netral di Pilkada 2020 Ditandatangani via VirtualMendagri Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan netralitas ASN menjadi kunci penting dalam Pilkada. Sebab, hal itu bisa meminimalkan konflik di daerah sebagai dampak dari pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

"Netralitas menjadi kunci keberhasilan Pilkada ini, juga untuk menghindari aksi anarkis dan konflik. Karena Pilkada ini kita waspadai agar tidak terjadi aksi anarkis," kata Tito.

3. Keterlibatan ASN dalam Pilkada Serentak 2020 diharapkan berkurang

SKB ASN Netral di Pilkada 2020 Ditandatangani via VirtualKonpers Bawaslu terkait laporan hasil pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 (Dok. Humas Bawaslu)

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Abhan berharap keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berkurang dibandingkan pada Pilkada 2018. Pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, Bawaslu mencatat sedikitnya 700 kasus ketidaknetralan oknum ASN, Polri, hingga TNI.

"ASN sering ada pada posisi dilematis di setiap penyelenggaraan agenda pemilu maupun pilkada. Dalam konteks perhelatan politik kontestatif, kita sering mendapati kenyataan bahwa ASN tergerus dalam pusaran tarik-menarik kekuasaan," kata Abhan.

Faktor utama yang mempengaruhi ketidaknetralan tersebut, menurut Abhan, disebabkan adanya intimidasi dan ancaman oleh kekuasaan birokrasi, sehingga ASN di tingkat bawah.

"Sebab, mengambil posisi netral dapat dianggap sebagai sebuah pembangkangan yang akibatnya bisa sangat fatal bagi posisi mereka dalam struktur birokrasi," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi: ASN, TNI, dan Polri Harus Netral di Pilkada 2020!

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya