[UPDATE] Tetap Waspada! 86.619 Kasus Suspek COVID-19 Kepung Indonesia

Kasus positif COVID-19 di Indonesia tembus 130.718

Jakarta, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 merilis perkembangan data per Rabu (12/8/2020), jumlah orang dengan status suspek COVID-19 di Indonesia mencapai 86.619.

Satgas Penanganan COVID-19 mencatat dari 11 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 12 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB, jumlah spesimen yang dites COVID-19 berjumlah 26.248 spesimen. Sehingga, total spesimen yang sudah selesai diperiksa mencapai 1.783.673.

1. Kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 130.718

[UPDATE] Tetap Waspada! 86.619 Kasus Suspek COVID-19 Kepung IndonesiaIlustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dari jumlah pemeriksaan spesimen tersebut, Kasus positif COVID-19 naik 1.942 hari ini. Dengan demikian, kasus COVID-19 di Indonesia telah mencapai 130.718.

Sedangkan peningkatan angka kematian juga terjadi di Indonesia, menjadi 5.903 kasus. Walaupun demikian, kasus sembuh juga terus naik dan sekarang berada di angka 85.798 orang.

Baca Juga: Cerita Dokter Debryna, Tangani Pasien COVID-19 yang 2 Bulan Tak Sembuh

2. Sebaran COVID-19 di 34 provinsi di Indonesia

[UPDATE] Tetap Waspada! 86.619 Kasus Suspek COVID-19 Kepung IndonesiaPelaksanaan swab test di RSUD Cibabat. (IDN Times/Bagus F)

Virus corona telah menyebar di 34 provinsi di Indonesia. Berikut ini data rincian penyebarannya:

1. Aceh 748 kasus
2. Bali 3.892 kasus
3. Banten 2.150 kasus
4. Bangka Belitung 203 kasus
5. Bengkulu 260 kasus
6. Yogyakarta 900 kasus
7. DKI Jakarta 27.153 kasus
8. Jambi 215 kasus
9. Jawa Barat 7.803 kasus
10. Jawa Tengah 10.944 kasus
11. Jawa Timur 26.220 kasus
12. Kalimantan Barat 429 kasus
13. Kalimantan Timur 2.106 kasus
14. Kalimantan Tengah 2.087 kasus
15. Kalimantan Selatan 6.889 kasus
16. Kalimantan Utara 303 kasus
17. Kepulauan Riau 599 kasus
18. Nusa Tenggara Barat 2.362 kasus
19. Sumatera Selatan 3.778 kasus
20. Sumatera Barat 1.216 kasus
21. Sulawesi Utara 3.025 kasus
22. Sumatera Utara 5.264 kasus
23. Sulawesi Tenggara 1.076 kasus
24. Sulawesi Selatan 10.675 kasus
25. Sulawesi Tengah 220 kasus
26. Lampung 320 kasus
27. Riau 812 kasus
28. Maluku Utara 1.709 kasus
29. Maluku 1.367 kasus
30. Papua Barat 571 kasus
31. Papua 3.305 kasus
32. Sulawesi Barat 282 kasus
33. Nusa Tenggara Timur 162 kasus
34. Gorontalo 1.664 kasus

Dalam proses verifikasi lapangan 10 kasus.

3. Telah terbukti, COVID-19 menular melalui airborne

[UPDATE] Tetap Waspada! 86.619 Kasus Suspek COVID-19 Kepung IndonesiaIlustrasi Ruang Kantor (IDN Times/Besse Fadhilah)

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof Amin Soebandrio mengungkapkan, virus COVID-19 dapat menyebar melalui udara dan hal ini bukan suatu temuan baru. Bahkan, Amin sudah mencurigai hal ini sejak awal kemunculan COVID-19.

"Jika ada droplet kemudian ada aliran udara yang cukup kuat (virus COVID-19), bisa terbawa angin dan terbang karena volumenya jadi lebih kecil, relatif ringan karena kadar airnya berkurang," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Selasa 7 Juli 2020.

Amin menerangkan, virus COVID-19 bisa keluar bersama droplet (cairan) yang dihasilkan ketika bersin atau batuk. Droplet yang menempel pada benda-benda yang tersentuh orang lain bisa menularkan virus-virus tersebut.

Namun, sebagian virus menyebar lewat udara (airborne) saat droplet berubah menjadi partikel yang lebih kecil dan mudah menyebar di udara.

"Sebagian besar memang menular melalui droplet, tapi dalam situasi tertentu bisa. Seperti di rumah sakit saat dilakukan prosedur pemasangan ventilator, pengisapan lendir, atau terapi nebulizer," jelasnya.

Bahkan menurut Amin, sudah ada bukti dari pengamatan bahwa virus COVID-19 menular melalui airbone. Dia mencontohkan kasus di suatu restoran yang tertutup, misal pengunjung di meja yang bersin maka virus bisa saja satu ruangan kena.

"Ini juga bisa terjadi di ruang kerja, di perkantoran dengan AC split serta tertutup maka droplet bisa terembus udara dan hanya berputar satu ruangan," imbuhnya.

Baca Juga: 85 Ribu Orang Sembuh dari COVID-19, Kesembuhan RI Capai 65,6 Persen

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya