Dana Tunggu Hunian Warga Terdampak Gempa Malang Sudah Turun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kabar gembira bagi warga terdampak gempa di Kabupaten Malang. Dana tunggu hunian yang dijanjikan pemerintah selama proses pembangunan rumah baru pasca gempa 10 April 2021 lalu sudah turun. Saat ini dana tunggu hunian tersebut sudah dikirimkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada BPBD Kabupaten Malang. Nantinya dana tersebut akan disalurkan secara bertahap sesuai dengan hasil verifikasi di lapangan untuk sewa rumah bagi warga yang terdampak gempa.
1. Proses verifikasi data sedang berjalan
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan bahwa saat ini tim lapangan BPBD Kabupaten Malang tengah melakukan proses verifikasi. Nantinya hasil verifikasi akan diumumkan untuk uji publik. Hal itu dilakukan untuk memberi tahu masyarakat manakala ada kemungkinan pihak-pihak yang seharusnya tidak menerima tetapi terdaftar sebagai penerima.
"Nilainya tidak berubah. Setiap keluarga akan mendapat bantuan dana tunggu hunian sebesat Rp500 ribu per bulan," paparnya Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Gempa Blitar Berdampak pada 16 Kecamatan di Kabupaten Malang
2. Ada penambahan karena gempa kedua
Didik menyebut bahwa untuk nilai yang diberikan kepada masing-masing keluarga memang tidak berubah. Tetapi nilai total dana hunian sementara yang diberikan BNPB ada penambahan. Karena beberapa waktu lalu terjadi gempa kedua yang juga membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Malang terdampak. Hanya saja, Didik belum merinci berapa total dana hunian yang diterima Kabupaten Malang.
Editor’s picks
"Kemarin yang ajukan kemarin tidak kurang dari 1716. Tetapi kemudian ada tambahan yang kedua. Jumlahnya berapa datanya ada di BPBD," tambahnya.
3. Untuk dana recovery segera menyusul
Sementara itu, terkait dana recovery, Didik menyebut saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Saat ini pemerintah pusat juga sudah masuk proses penganggaran. Bantuan recovery sendiri dibedakan berdasarkan kerusakan rumah. Untuk rusak berat mendapat bantuan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta. Dana recovery sendiri tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Tetapi diberikan dalam bentuk bangunan dengan model yang sudah ditentukan oleh pu cipta karya bersama BNPB.
"Pertama dana hunian ini akan diberikan selama tiga bulan. Proses penyaluran kepada masyarakat melalui pak camat pak kades di dua tiga kecamatan yang mereka akan mendapatkan bantuan dana tunggu hunian," sambungnya.
4. Dana recovery akan tersedia setelah tiga bulan
Terlepas dari itu, Didik optimis bahwa setelah tiga bulan, dana recovery dari pemerintah pusat sudah turun. Hal itu sesuai target yang ditetapkan yakni pemberian dana hunian sementara hanya selama tiga bulan. Saat ini proses administrasi masih terus berjalan.
"Kami ingin masyarakat bisa merasa nyaman dan aman. Serta semua yang terdampak bisa mendapatkan bantuan dan menggunakan dengan baik. Masyarakat yang sudah membangun sendiri juga tetap mendapat bantuan jika memang terdampak gempa," tandasnya.
Baca Juga: Gempa, 30 Rumah di Kabupaten Malang Dilaporkan Rusak
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.