Jakarta, IDN Times - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan, pemimpin salat berjamaah atau imam masjid-masjid di Kabupaten Bekasi mendapat gaji Rp2,5 juta sebulan jika memenuhi persyaratan. Kebijakan ini mulai diberlakukan awal 2021 mendatang.
"Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana di Cikarang, seperti dilansir ANTARA, Senin (9/11/2020).