Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Motif Pria Tendang Perempuan di Sency: Merasa Terganggu Dihalangi

2 min read
Motif Pria Tendang Perempuan di Sency: Merasa Terganggu Dihalangi
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • RS mengaku terganggu karena merasa dihalangi korban sebelum menendang perempuan di Mal Senayan City.
  • Polda Metro Jaya membantah klaim bahwa perempuan tersebut melakukan pencopetan dan menegaskan ia adalah korban penendangan.
  • Polisi menerbitkan Laporan Model A, memeriksa saksi, dan mengamankan RS di Penjaringan, Jakarta Utara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap motif pria berinisial RS (44) yang menendang perempuan di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat pada Rabu (16/9/2026) sore.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, berdasarkan pendalaman, RS mengaku merasa terganggu dan terhalang oleh korban.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu karena dihalangi korban,” kata Budi saat dihubungi, Minggu (20/9/2026).

  1. 1. Korban tidak melakukan pencopetan

    Ilustrasi penganiayaan
    Ilustrasi penganiayaan

    Budi pun membantah informasi di media sosial yang menyebut korban melakukan pencopetan. Dia memastikan dalam kasus ini, perempuan tersebut merupakan korban penendangan.

    “Berita itu (pencopetan) bohong,” kata Budi.

  2. 2. Polisi terbitkan laporan model A

    ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)
    ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

    Untuk mengusut kasus ini, Polda Metro Jaya telah menerbitkan Laporan Polisi Model A. Laporan polisi ini dibuat lantaran korban masih mengalami trauma.

    “Laporan model A karena korban masih shock atas kejadian tersebut tetapi sudah dimintai keterangan,” kata Budi.

  3. 3. Polisi pastikan pelaku tidak dalam pengaruh alkohol

    ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)
    ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan RS tidak dalam pengaruh alkohol.

    “Terkait tentang alkohol, dinyatakan tidak terpengaruh dalam kondisi alkohol, yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2026).

    Adapun latar belakang RS, dipastikan bukan merupakan kader partai yang ramai diperbincangkan di media sosial.

    “Tidak. Yang bersangkutan swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain. Sebagai sosok pribadi seorang swasta,” kata Budi.

    Sebelumnya, viral di media sosial adanya rekaman CCTV yang menunjukkan seorang perempuan yang terlihat sedang mengantre tiba-tiba ditendang oleh seorang laki-laki yang duduk di belakangnya.

    Budi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/9/2026) sore. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial dan langsung ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dari rekaman CCTV di lokasi, polisi memastikan peristiwa yang viral di media sosial benar adanya. Polisi kemudian memeriksa beberapa saksi dan menangkap RS.

    “Sehingga tadi subuh hari sekira pukul 03.55 WIB, Jumat 18 September, terduga pelaku dengan inisial RS, usia 44 tahun, diamankan di rumahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Budi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More