Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Alissa Wahid Dorong Penguatan Pesantren Ramah Anak
Direktur Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid yang ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi. (IDN Times/Santi Dewi)
  • Alisa Wahid mendorong pesantren memperkuat perlindungan santri melalui tata kelola, pengawasan, fasilitas, dan pola pengasuhan yang lebih aman.

  • Disiplin positif tetap memberi konsekuensi atas pelanggaran, tetapi tidak boleh merendahkan martabat maupun hak anak.

  • Guru diharapkan membangun rasa hormat lewat ketegasan dan keteladanan, bukan ancaman atau hukuman fisik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
selama setahun terakhir

Alisa mengatakan pihaknya telah memberikan pelatihan kepada guru, ustaz, musyrif, dan musyrifah mengenai pola pengasuhan serta penerapan disiplin positif.

Selasa (20/10/2026)

Alisa Wahid menyampaikan bahwa pesantren ramah anak perlu menempatkan anak sebagai fokus dan menyesuaikan mekanisme dengan kebutuhan mereka.

22 Oktober

Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan santri di lingkungan pesantren.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Alisa Wahid mendorong penguatan pesantren ramah anak melalui perlindungan santri, disiplin tanpa kekerasan, serta tata kelola pendidikan dan pengasuhan yang aman.
  • Who?
    Alisa Wahid, Tim Penasihat Ahli Menteri Agama sekaligus Direktur Jaringan Gusdurian, menyampaikan dorongan tersebut.
  • Where?
    Lingkungan pesantren di Indonesia, termasuk lembaga pendidikan Islam yang menjalankan fungsi pendidikan dan pengasuhan.
  • When?
    Momentum Hari Santri Nasional 2026 pada 22 Oktober; pernyataan Alisa dikutip Selasa (20/10/2026).
  • Why?
    Untuk memperkuat perlindungan santri, mencegah kekerasan, serta memastikan pendidikan dan pengasuhan mendukung keselamatan dan hak anak.
  • How?
    Dengan membenahi tata kelola, meningkatkan pengawasan dan fasilitas, menerapkan disiplin positif, serta melibatkan pengasuh, guru, dan tenaga pendidik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Alisa Wahid ingin pesantren menjadi tempat yang aman untuk santri. Guru tetap boleh memberi hukuman, tetapi tidak dengan kekerasan atau membuat anak merasa hina. Guru harus tegas dan memberi contoh baik supaya disegani, bukan ditakuti. Pesantren juga perlu menjaga hak, keselamatan, dan kebutuhan anak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Dorongan penguatan pesantren ramah anak membuka ruang bagi pendidikan agama, pembentukan akhlak, dan perlindungan santri untuk berjalan beriringan. Pendekatan disiplin positif juga memberi kesempatan kepada santri memahami hubungan antara tindakan dan konsekuensi tanpa mengorbankan keselamatan, martabat, serta hak mereka selama menjalani pendidikan dan pengasuhan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Peringatan Hari Santri Nasional 2026 pada 22 Oktober menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan santri di lingkungan pesantren. Kehadiran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama juga diharapkan dapat mendorong terwujudnya sistem pendidikan dan pengasuhan yang lebih aman, nyaman, serta berpihak pada kepentingan anak.

Tim Penasihat Ahli Menteri Agama sekaligus Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, mengatakan, pesantren tidak cukup hanya berfokus pada penguasaan ilmu agama. Lembaga pendidikan Islam tersebut juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi keselamatan, menjaga martabat, dan memenuhi hak-hak santri selama menjalani pendidikan maupun pengasuhan di lingkungan pesantren.

Alisa menilai, penguatan pesantren ramah anak perlu dilakukan dengan menyesuaikan sistem pendidikan dan pengasuhan terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, konsep tersebut tidak sebatas mencegah kekerasan, tetapi juga memastikan seluruh fasilitas, mekanisme, dan pola pengasuhan mendukung kesejahteraan santri.

“Pesantren ramah anak menempatkan anak sebagai fokus dan menyesuaikan semua mekanisme itu dengan kebutuhan untuk kemaslahatan anak tersebut,” ujar Alisa, dikutip Selasa (20/10/2026).

1. Hari Santri harus jadi momentum perbaikan tata kelola lembaga pendidikan Islam

Ketua Panitia Haul Gus Dur ke-16, Alissa Wahid (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Alisa, momentum Hari Santri Nasional dan pembentukan Ditjen Pesantren perlu dimanfaatkan untuk membenahi tata kelola lembaga pendidikan Islam, terutama dalam membangun sistem perlindungan santri. Pesantren tetap dapat mempertahankan tradisi serta nilai keagamaan yang selama ini menjadi fondasinya, sembari mengevaluasi praktik pengasuhan yang berisiko mengancam keselamatan anak.

Perubahan sosial dan pesatnya perkembangan teknologi digital turut memengaruhi kebutuhan santri dalam menjalani pendidikan. Anak-anak kini dapat mengakses informasi dari berbagai sumber sehingga pesantren perlu menyesuaikan metode pembelajaran, pola komunikasi, dan fasilitas pendukung agar relevan dengan perkembangan mereka.

Alisa mengakui, perhatian masyarakat terhadap kasus kekerasan di lingkungan pesantren menjadi alasan penting untuk memperkuat sistem perlindungan santri. Meski demikian, pembenahan tidak seharusnya hanya dilakukan setelah kasus terjadi. Pencegahan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sarana dan prasarana, pengawasan, serta pola pengasuhan.

Indonesia memiliki sekitar 42 ribu pesantren dengan jutaan santri. Besarnya jumlah lembaga pendidikan tersebut membuat pengelola perlu memberikan perhatian serius terhadap berbagai risiko kekerasan, mulai dari perundungan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual.

“Kalau di pesantren ada persoalan, ya, kita harus menyelesaikan itu,” kata dia.

Alisa menjelaskan, pesantren memiliki posisi strategis dalam mencegah kekerasan karena menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni sebagai lembaga pendidikan dan tempat pengasuhan. Aktivitas santri yang berlangsung dalam satu lingkungan memungkinkan pengasuh membangun sistem pengawasan sekaligus melakukan upaya pencegahan secara lebih terstruktur.

Namun, peran tersebut perlu didukung pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan dan cara menanganinya. Pengasuh maupun pendidik juga harus terbuka terhadap laporan atau temuan pelanggaran, alih-alih mengabaikan persoalan demi menjaga nama baik lembaga.

Dalam hal ini, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan dapat memperkuat perhatian pemerintah terhadap tata kelola dan perlindungan santri. Pelaksanaannya tetap membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pesantren, mulai dari pengasuh, guru, tenaga pendidik, hingga pihak lain yang berperan dalam kehidupan santri sehari-hari.

2. Disiplin tanpa kekerasan

Direktur Jaringan GUSDURian dan putri sulung mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid (IDN Times/Santi Dewi)

Selain membangun sistem perlindungan, Alisa menyoroti perlunya perubahan cara pandang mengenai pendisiplinan santri. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah anggapan sebagian pendidik mengenai hukuman fisik sebagai cara untuk membentuk kepatuhan dan menjaga kedisiplinan.

Pandangan tersebut membuat sebagian guru khawatir santri akan kehilangan rasa hormat atau menjadi sulit diatur jika hukuman fisik dihapuskan. Padahal, kedisiplinan dapat dibangun melalui pendekatan yang tegas dan konsisten tanpa menggunakan kekerasan.

Untuk mendorong perubahan tersebut, Alisa mengatakan, pihaknya selama setahun terakhir telah memberikan pelatihan kepada guru, ustaz, serta musyrif dan musyrifah mengenai pola pengasuhan dan penerapan disiplin positif.

“Orang banyak salah mengira disiplin positif itu artinya permisif. Hukuman itu penting. Hukuman tetap penting,” kata Alisa.

Dia mengatakan, penerapan disiplin positif bukan berarti membiarkan pelanggaran tanpa konsekuensi. Santri tetap perlu memahami aturan dan bertanggung jawab atas perilakunya. Namun, konsekuensi yang diberikan tidak boleh merendahkan harga diri maupun martabat anak.

Pendekatan tersebut bertujuan membantu santri memahami hubungan antara tindakan dan konsekuensinya, bukan sekadar membuat mereka takut terhadap hukuman. Dengan begitu, proses pembentukan karakter dapat berlangsung tanpa mengorbankan keselamatan dan hak-hak anak.

Pendidik juga perlu menerapkan aturan secara konsisten agar santri memahami batasan perilaku yang berlaku. Ketegasan yang disertai komunikasi dan pengasuhan yang tepat diharapkan dapat membangun kedisiplinan sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab.

3. Guru harus disegani, bukan ditakuti

Direktur Nasional GusDurian Network Indonesia (GNI), Alissa Wahid (youtube.com/IDN Times)

Alisa menekankan pentingnya membangun hubungan antara guru dan santri berdasarkan rasa hormat. Seorang pendidik semestinya mendapatkan penghargaan dari santri karena ketegasan, keteladanan, dan konsistensinya dalam mendidik, bukan karena ancaman atau hukuman fisik.

“Menjadi guru yang tegas, yang disegani itu tidak berarti kemudian harus memukul,” ucap dia.

Menurut Alisa, pesantren juga perlu memastikan praktik pendidikan dan pengasuhan sejalan dengan nilai-nilai dasar Islam, termasuk penghormatan terhadap martabat manusia dan perlindungan hak setiap individu. Prinsip tersebut perlu diterapkan dalam keseharian pesantren, bukan hanya menjadi bagian dari materi pembelajaran.

Pendidikan agama, pembentukan akhlak, dan perlindungan santri harus berjalan beriringan. Dengan demikian, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari penguasaan materi keagamaan, tetapi juga dari kemampuan pesantren menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung perkembangan karakter anak.

Curated For You

Editorial Team

Related Article