Jakarta, IDN Times - Peringatan Hari Santri Nasional 2026 pada 22 Oktober menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan santri di lingkungan pesantren. Kehadiran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama juga diharapkan dapat mendorong terwujudnya sistem pendidikan dan pengasuhan yang lebih aman, nyaman, serta berpihak pada kepentingan anak.
Tim Penasihat Ahli Menteri Agama sekaligus Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, mengatakan, pesantren tidak cukup hanya berfokus pada penguasaan ilmu agama. Lembaga pendidikan Islam tersebut juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi keselamatan, menjaga martabat, dan memenuhi hak-hak santri selama menjalani pendidikan maupun pengasuhan di lingkungan pesantren.
Alisa menilai, penguatan pesantren ramah anak perlu dilakukan dengan menyesuaikan sistem pendidikan dan pengasuhan terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, konsep tersebut tidak sebatas mencegah kekerasan, tetapi juga memastikan seluruh fasilitas, mekanisme, dan pola pengasuhan mendukung kesejahteraan santri.
“Pesantren ramah anak menempatkan anak sebagai fokus dan menyesuaikan semua mekanisme itu dengan kebutuhan untuk kemaslahatan anak tersebut,” ujar Alisa, dikutip Selasa (20/10/2026).
