Publik baru saja digemparkan dengan digagalkannya penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 1 ton beberapa waktu lalu. Hal ini menunjukan bahwa jumlah tidak menyurutkan niat para pengedar barang haram ini untuk tetap melancarkan aksinya. Pertanyaanya adalah, bagaimana bisa barang haram itu masuk ke tanah air?
Diberitakan Viva.co.id, (20/7), Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerangkan bahwa jalur yang digunakan para pelaku untuk mengirimkan sabu tersebut adalah melalui perairan Indonesia. Pertama yang mereka lakukan adalah berlayar ke Myanmar untuk mengambil barang. Setelah barang diangkut, pelaku melanjutkan perjalannya ke Pantai Anyer dan melewati Selat Sunda. Dari situlah kemudian pelaku memindahkan satu ton sabu-sabu ke sebuah perahu karet. Barang haram itu lalu dikirimkan ke dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten.